Koperasi Merah Putih Desa Panaikang Resmi di Bentuk.


Pemerintahan Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka membentuk serta memilih ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP), Kamis (8/5/2025), bertempat di aula kantor Desa Panaikang dihadiri oleh Kepala Bidang dinas Koperasi, Kabid Ekonomi Dinas PMD, Sekertaris Camat Sinjai Timur, Kepala Desa Panaikang, Ketua BPD desa panaikang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur masyarakat umum lainnya.

 

Dalam musyawarah desa khusus tersebut terpilih Syamsuddin, sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Panaikang dengan mekanisme pemilihan melalui perolehan suara terbanyak dari forum MUSDESUS.

 

Sementara itu ketua koperasi merah putih terpilih Syamsuddin saat ditemui pasca pemilihan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan harapan besar agar koperasi ini dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa secara khusus di desa Panaikang.

 

Sementara itu Kepala Bidang ekonomi dinas PMD Sinjai, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan/Desa ini adalah instruksi dari Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan di seluruh Indonesia.

 

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ujarnnya"