Pemerintah Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Kamis (04/06/2026) Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang dapat terjadi baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun ruang digital. kegiatan terebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan diantaranya Kepala Desa Panaikang, Kapolsek Sinjai Timur, Camat Sinjai Timur, Perwakilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan materi terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak, langkah-langkah pencegahan, serta pentingnya peran keluarga, sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Kepala Desa Panaikang (Bahtiar, SE) dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Tenaga Kesehatan, Lembaga Pendidikan, dan Masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Sementara itu, perwakilan DPA3AP2KB dan Unit PPA Polres Sinjai mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak. mereka juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini mengenai perlindungan diri dan pembangunan media digital secara bijak. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Panaikang semakin memahami pentingnya perlindungan anak serta mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah dan memutus rantai kekerasan seksual terhadap anak demi terwujudnya generasi yang sehat, aman, dan berkualitas.