Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih Tahun buku 2025 diselenggarakan di Aula Kantor Desa Panaikang Kecamatan Sinjai Timur pada hari senin, 30 Maret 2026
Fokusnya adalah laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi, laporan pertanggungjawaban pengawas, evaluasi kinerja, pengesahan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Tahun Buku 2025 untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Panaikang.
Kegiatan ini dihadiri oleh PLT Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai. Selain itu hadir pula Sekretaris Desa Panaikang Muspadillah S. Pd, Pendamping Koperasi Desa Merah Putih Panaikang Sinjai Timur, Ketua BPD Desa Panaikang Arisandi Maesar, Para Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Panaikang Sinjai Timur, serta Anggota Koperasi Desa Merah Putih Panaikang Sinjai Timur.
Melalui Rapat Anggota Tahunan Koperasi Desa Merah Putih Panaikang Sinjai Timur di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga melalui penguatan ekonomi desa, kemandirian, dan gotong royong. Program ini fokus mengentaskan kemiskinan, menekan inflasi, meningkatkan hasil tani/UMKM, membuka lapangan kerja, serta menyediakan layanan keuangan mikro dan sembako murah berbasis Desa.