Desa Panaikang, 30 Maret 2026 – Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) “Barugae” Desa Panaikang telah melaksanakan kegiatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Panaikang dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Panaikang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari peserta yang hadir.
Dalam pemaparannya, Ketua BUMDesa “Barugae” menyampaikan laporan keuangan serta perkembangan unit usaha selama satu tahun terakhir. Beberapa unit usaha yang dikelola antara lain usaha usaha wisata Pantai dan unit usaha Cafe. Secara umum, BUMDesa menunjukkan capaian peningkatan dan penurunan pengelolaan BUMDesa Barugae tahun 2025 tersebut namun tidak lepas dari berbagai macam tantangan dan permasalahan baik masalah internal maupun eksternal. Namun demikian pengurus BUMDesa berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi guna meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa.
Setelah pemaparan laporan pertanggung jawaban BUMDesa dilakukan penandatanganan berita acara dan serah terima Aset BUMDesa Barugae Desa Panaikang dari Direktur lama (Najamuddin Amin) kepada Direktur baru (Mahyuddin) BUMDesa Barugae Desa Panaikang Kecamatan Sinjai Timur.
Sekretaris Desa Panaikang dalam sambutannya mengapresiasi kinerja pengurus BUMDesa serta berharap agar ke depan pengelolaan usaha desa semakin profesional dan transparan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung dan memanfaatkan keberadaan BUMDes sebagai salah satu pilar ekonomi Desa.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab serta penyampaian saran dan masukan dari peserta, yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan BUMDesa di masa mendatang.